Manshub adalah salah satu keadaan i‘rab dalam ilmu nahwu, yaitu kondisi ketika sebuah kata dibaca nashab. Keadaan ini ditandai dengan harakat fathah atau tanda penggantinya, sesuai dengan bentuk kata dan kaidah yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa manshub hanya terjadi pada kata yang bersifat mu‘rab. Artinya, status manshub tidak berlaku pada kata mabni. Karena itu, manshub hanya ditemukan pada isim dan fi‘il, sementara huruf tidak termasuk objek pembahasan i‘rab.
Manshub pada Isim
Isim manshub adalah isim yang dibaca nashab karena dipengaruhi oleh amil nashib. Amil ini tidak selalu berupa kata tertentu, tetapi sering kali hadir dalam bentuk posisi atau fungsi isim tersebut di dalam kalimat.
Dalam struktur kalimat Arab, isim-isim manshub ketika menempati peran tertentu, seperti:
- maf‘ul bih (objek)
- hal
- tamyiz
- isim inna dan saudara-saudaranya
- posisi manshub lainnya
Kumpulan posisi isim yang menyebabkan nashab ini secara khusus dibahas dalam bab Manshūbātul Asmā’. Dengan demikian, isim tidak menjadi manshub karena jenis katanya, melainkan karena kedudukan strukturalnya dalam kalimat.
Manshub pada Fi‘il
Selain isim, fi‘il juga dapat berstatus manshub. Fi‘il manshub adalah fi‘il yang dibaca nashab karena dimasuki amil nashib, yang umumnya berupa huruf tertentu.
Dalam praktik nahwu, pembahasan fi‘il manshub hanya berkaitan dengan fi‘il mudhari‘, karena jenis fi‘il inilah yang menerima perubahan i‘rab. Huruf-huruf seperti an, lan, kay, dan sejenisnya berperan sebagai amil yang menashabkan fi‘il.
Singkatnya, manshub adalah keadaan i‘rab yang muncul karena posisi kata dalam kalimat menuntut bacaan nashab. Jadi, sebuah kata dibaca fathah bukan karena kebiasaan, tetapi karena ia menempati fungsi tertentu—seperti objek, keterangan, atau dipengaruhi amil nashib. Jika posisinya berubah, bacaan akhirnya pun ikut berubah.