Kajian Qs Al Isra’ ayat 32 menjelaskan kehraman zina serta larangan terhadap segala bentuk perbuatan yang mengantarkan kepadanya.
Pernahkah kita berpikir bahwa sebuah larangan bisa memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar “jangan melakukannya”?
Surah Al-Isrā’ ayat 32 (QS. 17:32) memberikan pesan yang dalam: bukan hanya melarang zina, tetapi juga mengingatkan kita agar tidak mendekati apapun yang bisa menjerumuskan ke dosa tersebut. Dalam kehidupan modern, ayat ini relevan untuk menjaga kehormatan, moral, dan hubungan sosial kita.
Bacaan Al Isra Ayat 32 Arab Latin dan Artinya

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Ayat ke-32 dari Qs Al-Isra’ dalam latin Wala taqrabu zina innahū kāna fāḥishatan wa sā’a sabīlā.
Terjemahan Al Isra ayat 32 “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Makna Qs Al Isra’ Ayat 32
Allah berfirman, “Dan Dia menetapkan pula bahwa (janganlah kalian mendekati zina); (sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji) dan (jalan yang buruk).” Maksudnya, (jalan zina) adalah jalan yang jelek karena ditempuh oleh (orang-orang yang durhaka kepada Allah) dan (menentang perintah-Nya). Jalan ini termasuk (jalan terburuk) yang akan menjerumuskan pelakunya ke dalam (api Jahannam).
Makna Larangan Mendekati Zina

Qs al Isra ayat 32 ini tidak hanya melarang perbuatan zina secara langsung, tetapi juga segala hal yang mendekatkan kita kepadanya — misalnya pergaulan bebas, situasi yang menggoda, atau hubungan yang tidak halal. Zina disebut fāḥishah karena perbuatan ini sangat keji dan merusak, dan disebut sā’a sabīlan karena jalannya membawa kehancuran bagi individu dan masyarakat.
Rasulullah Saw. pernah memberi contoh nyata melalui kisah seorang pemuda yang datang kepadanya dan berkata ingin melakukan zina. Para sahabat menegurnya, lalu Nabi bertanya dengan bijak: “Apakah kamu ingin itu terjadi pada ibumu? Atau anak perempuanmu? Atau saudara-saudaramu? Atau bibi-bibimu?” Pemuda itu menjawab tegas: “Tidak, demi Allah, aku tidak ingin itu terjadi pada mereka.” Kemudian Nabi Saw. mendoakannya: “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikan hatinya, dan lindungi kemaluannya.” Setelah itu, pemuda tersebut tidak lagi tergoda untuk melakukan perbuatan yang dilarang itu.
Hadits lain menegaskan betapa besar dosa zina. Ibnu Abi Dunya meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda: “Tidak ada dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah daripada seorang pria menanamkan mani di rahim yang bukan miliknya.” Pesan ini jelas: zina bukan hanya dosa besar secara moral, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial dan spiritual yang sangat serius.
Dengan begitu, larangan dalam ayat 32 bukan hanya perintah formal, tetapi panduan hidup untuk menjaga kehormatan, hati, dan hubungan kita dengan Allah serta sesama manusia. Mendekati zina pun harus dihindari, bukan hanya perbuatannya, karena itulah jalan yang berpotensi merusak diri dan lingkungan sekitar.
Mengapa Islam Menekankan Pencegahan?
QS. Al-Isrā’ ayat 32 menegaskan larangan bukan hanya pada perbuatan zina, tetapi juga pada segala hal yang mendekatinya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengedepankan prinsip pencegahan (preventif) demi menjaga manusia dari kerusakan yang lebih besar, baik secara pribadi maupun sosial.
Dalam perspektif ayat ini, Islam sangat menjaga:
- Kehormatan diri dan keluarga (ḥifẓ al-‘ird)
- Keberlangsungan keturunan dan kejelasan nasab (ḥifẓ al-nasl)
- Stabilitas moral serta keselamatan sosial masyarakat
Dengan prinsip tersebut, larangan mendekati zina bukanlah sekadar aturan formal, melainkan benteng perlindungan yang menjaga kemuliaan dan keselamatan kehidupan manusia.
Hikmah dan Pelajaran dari QS. Al-Isrā’ Ayat 32
Ayat ini mengajarkan bahwa pencegahan dosa besar dimulai dari pengendalian terhadap hal-hal kecil yang berpotensi mengarah kepadanya. Islam membimbing umatnya untuk bersikap waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah kehidupan.
- Zina merupakan dosa besar, namun upaya mencegahnya dimulai sejak tahap awal.
- Kehati-hatian dalam pergaulan menjadi kunci untuk tetap berada di jalan yang lurus.
- Menjaga diri berarti juga menjaga keluarga dan masyarakat dari fitnah serta kerusakan.
- Prinsip pencegahan lebih diutamakan daripada penindakan setelah terjadinya pelanggaran.
Relevansi QS. Al-Isrā’ Ayat 32 dalam Kehidupan Modern
Di era digital dan media sosial, godaan dapat datang dari berbagai arah dan dalam berbagai bentuk. Hubungan yang melampaui batas, pergaulan bebas, serta paparan konten negatif sering kali menjadi pintu awal menuju perbuatan yang dilarang.
Melalui pemahaman QS. Al-Isrā’ ayat 32, umat Islam diajak untuk menetapkan batasan yang jelas, memperkuat integritas diri, serta menjaga kehormatan diri dan orang lain. Dengan demikian, nilai-nilai pencegahan yang diajarkan Al-Qur’an tetap relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan kehidupan modern.
Qs Al-Isrā’ ayat 32 mengajarkan kita prinsip sederhana tapi sangat penting: jangan mendekati apa pun yang bisa menjerumuskan ke zina. Pesan ini relevan di semua zaman. Hal ini senada dengan kaidah:
للوسائِلِ أحكام المَقاصِدِ
artinya: “Sarana-sarana (perantara) memiliki hukum yang sama dengan tujuan-tujuannya.”
atau
ما أدَّى إلى الحَرامِ فهو حَرامٌ
artinya: “Apa saja yang mengantarkan kepada yang haram, maka hukumnya haram.”
Dari penjelasan tersebut, wajar jika kemudian muncul pertanyaan: bagaimana sebenarnya hukum pacaran dalam Islam? Jawabannya tidak bisa disamaratakan, karena sangat bergantung pada bagaimana pacaran itu dimaknai dan bagaimana praktiknya dijalani.
Pertanyaan hukum pacaran perlu dikembalikan pada pesan utama QS. Al-Isrā’ ayat 32. Baik disebut sebagai ayat larangan zina, ayat ‘jangan mendekati zina’, maupun Al-Qur’an 17:32, semuanya membawa pesan yang sama: Islam ingin menjaga kehormatan, moral, dan integritas diri dengan menutup pintu-pintu dosa sejak awal.