Qur’an Surah Al Waqiah 77

Ayat 77 dari Surah Al-Waqi’ah menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah bacaan yang sangat mulia. Al Waqiah 77 menjadi awal pembahasan keagungan, kesucian, dan asal ilahi Al-Qur’an, serta menolak tudingan kesesatan. Al-Qur’an adalah pedoman hidup untuk manusia (Qs 56: 77-80).

Mari kita baca lebih dekat Qs al Waqiah 77 ini berikut penafsirannya, agar memahami sepenuhnya pesan-pesan yang terkandung dalam ayat 77 dengan konteksnya.

Al Waqiah Ayat 77

Al Waqiah 77

Qs al Waqiah 77 dalam teks Latin dan artinya: Innahū laqur’ānung karīm, artinya: Sesungguhnya ia benar-benar Al-Qur’an yang sangat mulia, (77).

Qs Al Waqiah dalam ayat 77 menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah “قرآن كريم” (qur’an al karim), yang dapat diterjemahkan sebagai “bacaan yang mulia” atau “kitab yang mulia.” Kata Karim artinya merujuk pada sesuatu yang sangat berharga, agung, dan mulia. Al-Qur’an disifati dengan Karim karena ia adalah wahyu ilahi yang memuat pedoman hidup, petunjuk, dan ilmu yang sangat penting bagi umat manusia.

Tafsir al Waqiah Ayat 77

Menurut kemenag, tafsir al Waqiah ayat 77 menjelaskan tentang sumpah Allah bahwa Al-Qur’an merupakan bacaan yang sangat mulia. Tafsir al waqiah 77 melengkapi ayat-ayat setelahnya (al Waqiah ayat 77-80), bahwa Al-Qur’an adalah wahyu ilahi yang di dalamnya terdapat petunjuk dan pengetahuan yang tak ternilai harganya.

Wahyu Allah telah ditulis di Lauhil Mahfuz atau Luh Mahfuz, yang merupakan kitab suci yang terpelihara dan terjaga, dan hanya hamba-hamba Allah yang disucikan yang bisa menyentuhnya.

Ayat ini juga menekankan bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang harus dibaca, dihafal, dipahami, dan diamalkan oleh manusia. Ini adalah sumber pengetahuan dalam berbagai bidang seperti tauhid, fiqih, tasawuf, dan lainnya. Ayat-ayat berikutnya, khususnya ayat 79, menjelaskan bahwa hanya orang-orang yang disucikan (berwudu) yang boleh menyentuh atau memegang mushaf Al-Qur’an.

Terkait dengan hukum menyentuh mushaf, ada perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ulama dari empat mazhab menyatakan bahwa seseorang harus berwudu sebelum menyentuh mushaf. Namun, mazhab al-Zahiri berpendapat bahwa wudhu tidak diperlukan untuk menyentuh mushaf, dengan mengutip beberapa situasi di mana Nabi Muhammad saw. mengirim ayat-ayat Al-Qur’an kepada non-muslim yang tidak berwudu. Pendapat tentang masalah ini dapat bervariasi, dan pemahaman dan praktiknya dapat berbeda-beda di antara berbagai kelompok dan komunitas Muslim.

Ayat dari al waqiah 77 menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah yang penguasa seluruh semesta dan bahwa menganggap Alquran merupakan sihir atau syair adalah kesesatan.

Hanya orang yang disucikan yang boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah wahyu ilahi yang berisi petunjuk, pengetahuan, dan pedoman hidup untuk manusia. Menganggapnya sebagai sihir atau syair adalah kesesatan. Ada perbedaan pendapat apakah suci (berwudhu) diperlukan sebelum menyentuh mushaf Al-Qur’an. Wallahu a’lam.