Pengertian Lafadz dalam Ilmu Nahwu

Lafadz-Dalam kajian ilmu Nahwu pasti tidak bisa lepas dari istilah ini. Keberadaanya bertebaran di hampir sebagian besar pembahasan Nahwu, teuratama pada pembahasan bab Kalam dan Wadho. Dalam shorof pun tidak jarang kita jumpai istilah ‘اللفظ’ ini

Alangkah baiknya kamu mengerti dan memahami dulu apa itu lafadz? Agar di kemudian waktu ketika membaca materi Nahwu Shorof kamu mempunyai tashowwur (konsepsi/bayangan) dalam pikiran. Jadi, simak penjelasan berikut

Pengertian Lafadz

lafadz artinya

Definisi لفظ, lafazh menurut Lughot adalah melempar, membuang, memutahkan atau mengeluarkan. Dikatakan:

 أَكَلْتُ التَّمْرَةَ وَلَفَظْتُ نَوَاهَا بِمَعْنَى طَرَحْتُهَا وَرَمَيْتُهَا

Saya makan kurma dan mengeluarkan isinya. Lafazh bermakna mengeluarkan dan melemparkan.

‘Ibaroh lengkapnya demikian;

اللفظ : أي الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية التى أولها الألف وآخرها الياء, حقيقة كان الاشتمال كزيد ؛ أو حكمآ كالمضمر المستتر في فعل أمر الواحد ؛ نحو : قم فإنه في حكم الملفوظ حقيقة ‏ وهذا هو معنى اللفظ اصطلاحاً . وأما في اللغة : فهو الطرح والرمي » كقولهم : اكلت التمرة ولفظت بالنواة

Sedangkan menurut Istilahi, menurut pendapat yang masyhur dari ahli Nahwu, Lafadz artinya suara yang keluar dari lisan manusia yang mengandung huruf Hijaiyah. Arti mengandung huruf hijaiyah berarti dalam ucapan tersebut harus mengadung huruf-huruf hijaiyah dari alif sampai ya. Baik Lafadz itu Muhmal (tidak digunakan) maupun Musta’mal (digunakan).

Contoh lafazh adalah : تمرة. Disebut lafazh jika تمرة diucapkan dengan lisan, bukan hanya tulisan. Karena pada تمرة itu diucapkan dan mengandung huruf hijaiyah, yaitu ت م ر ة .

Mengecualikan dari ‘mengandung huruf hijaiyyah’ adalah suara yang tidak terdapat huruf hijaiyah didalamnya. Seperti suara musik, suara petir, suara sirine, dan lainnya. Bentuk suara tersebut tidak dapat disebut Lafazh.

Syarat selanjutnya dari lafadz adalah suara yang harus keluar melalui tempat keluarnya huruf yang meliputi tenggorokan, lisan dan bibir. Mengecualikan dari syarat ini adalah suara yang dihasilkan dari burung beo misalnya. Meskipun dia fasih menirukan perkataan manusia tetapi suara itu tidak melalui tempat keruanya huruf (makhraj).

Penjelasan Pengertian Lafadz

Jadi dari keterangan di atas, jika diruntutkan sebagai berikut; setiap sesuatu yang dapat didengar oleh indera pendengaran disebut shout ‌صوت (suara). sementara elemen penyusun suara (sehingga dapat didengar) itu adakalanya dari rangkain huruf hijaiyyah dan adakalanya non-hijaiyyah.

Jika elemen penyusunnya adalah rangkaian huruf hijaiyyah, adakalanya keluar dari tempat-tempat keluarnya huruf/makhroj (organ penghasil suara pada manusia) dan adakalanya tidak keluar dari makhroj seperti suara yang keluar dari hewan.

Suara yang yang mengandung huruf hijaiyah, diucapkan manusia dan dapat di dengar oleh indera pendengar itu lah shout ‌صوت  yang memenuhi kualifikasi sebagai definisi dari Lafadz. Jadi ‌صوت dengan kriteria ini nama lainnya adalah لفظ.

Semoga bisa tercerahkan. Simak terus blog Nahwu.id ini, karena situs ini berusaha menyajikan Kajian ilmu Nahwu shorof lengkap.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan lafadz?

Maksud dari lafadz adalah suara yang yang mengandung huruf Hijaiyah dan keluar dari lisan manusia melalui tempat keluar huruf atau makhraj. Baik suara itu memiliki makna maupun tanpa makna. Maka suara yang dihasilkan dari perangkat elektronik, hewan, dan benda mati tidak dapat dikategorikan sebagai lafadz.