Jangan heran jika Anda pernah mendengar atau membaca kalimat Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah. Sebenarnya, ini adalah isi atau kutipan dari hadis. Ada banyak redaksi hadis yang memiliki pesan serupa yang ditemukan dalam kitab-kitab hadis.
Hadis Miftahul Jannah mempunyai banyak jalur periwayatan, demikian juga aneka status hadis disematkan kepadanya. Selain itu, para ulama pun gemar menelisik arti dan kandungan dari hadis tersebut.
Namun, dalam artikel ini, kami tidak akan membahas aspek-aspek teknis seperti status atau sanad hadis. Fokus kami adalah pada esensi pesan yang terkandung dalam hadis Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah dan bagaimana sebagian ulama memberikan penjelasan dan catatan terkait maknanya.
Hadits Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah

Dalam redaksi hadis, miftahul jannah Arab tertulis dengan مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ ini bisa dilihat dari beberapa teks hadis berikut:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Tulisan miftahul jannah arab tersebut pun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Arab, tidak seperti Bismillahirrahmanirrahim Arab yang berbeda.
Besarnya kemanfaat kalimat surga ini, banyak diadopsi oleh ulama dan muslimin pada umumnya. Anda bisa menjumpai ini dalam kitab al Barzanji. Demikian juga, banyak musisi islam menggubahnya menjadi sholawatan atau lagu-lagu islami.
Miftahul Jannah Lailahaillallah Artinya

Dalam Nahwu, Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah merupakan jumlah mufidah atau bisa disebut kalam, karena mubtada’ telah menuturkan khabarnya. Artu dari ungkapan tersebut adalah:
Miftah artinya kunci, dan Jannah berarti surga.
Jadi, “Miftahul Jannah” dapat diterjemahkan sebagai kunci surga.
La ilaha illallah adalah kalimat syahadat tauhid yang menjadi inti ajaran Islam.
Selain sebagai kalimat tauhid, ia juga dikenal sebagai bacaan tahlil, yang tidak hanya dipahami dari sisi lafaz, tetapi juga dari konteks penggunaannya dalam doa, dzikir, dan ibadah sehari-hari.
Jadi, ucapan Baginda Nabi Saw miftahul jannah laa ilaaha illallah dapat dipahami sebagai penegasan bahwa kunci surga adalah pengakuan tauhid, yakni tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah. Dalam praktik keagamaan, kalimat ini dikenal luas sebagai bacaan tahlil, yang tidak hanya dipahami dari sisi lafaz, tetapi juga dari konteks penggunaannya dalam doa, dzikir, dan ibadah sehari-hari. Kesaksian dengan kalimat ini disebut sebagai kalimat syahadat.
Selain sebagai syahadat, kalimat tauhid ini juga menjadi bagian wajib dalam sholat. Letaknya terdapat pada duduk tahiyat akhir. Karena keberadaan dua kalimat syahadat di dalamnya, bacaan tersebut dikenal sebagai bacaan tasyahud, demikian pula posisi duduknya yang disebut duduk tasyahud.
Kandungan Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah
Sekilas, pemahaman terhadap ungkapan Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah dapat menimbulkan anggapan bahwa siapa pun yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illallah” secara otomatis akan masuk surga. Pemahaman seperti ini memerlukan penjelasan yang lebih proporsional.
Islam mengajarkan bahwa keyakinan terhadap kalimat tauhid merupakan fondasi iman yang paling utama. Namun, iman tersebut tidak berhenti pada pengakuan lisan semata, melainkan harus tercermin dalam amal perbuatan sehari-hari.
Pemahaman ini diperkuat oleh riwayat hadis lain yang menjelaskan bahwa sebuah kunci memiliki asnan. Kunci yang memiliki asnan itulah yang dapat membuka pintu-pintu surga. Dalam konteks ini, asnan berarti “gigi” atau “sisi” dari kunci.
Yang dimaksud dengan asnan tersebut adalah الأعمال الصالِحَة الموصِلَة إلى الجَنَّة, yakni amal-amal saleh yang mengantarkan seseorang menuju surga. Dengan demikian, pengakuan tauhid dan amal saleh menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Di sisi lain, terdapat pula hadis yang menjelaskan bahwa seseorang yang mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallah menjelang ajalnya akan masuk surga. Dalam hal ini, para ulama memberikan penjelasan yang beragam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa pengucapan kalimat tauhid dengan lisan sudah mencukupi, sementara yang lain menekankan pentingnya kesesuaian antara ucapan, keyakinan dalam hati, dan kondisi seseorang saat mengucapkannya. Ada pula pandangan yang memahaminya sebagai pengucapan tauhid dalam keadaan taubat dan penyesalan yang tulus.
Jumhur Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa siapa pun yang meninggal dalam keadaan beriman kepada Allah dan mengucapkan kalimat tauhid dengan penuh keikhlasan, maka ia berada dalam janji surga Allah.
Oleh karena itu, disunnahkan untuk menuntun orang yang sedang menghadapi sakaratul maut dengan kalimat tauhid sebagai talqin, agar ia diingatkan untuk menutup hidupnya dalam keadaan husnul khatimah.
Penutup
Pada akhirnya, Miftahul Jannah Laa Ilaaha Illallah menegaskan kedudukan kalimat tauhid sebagai dasar utama iman.
Namun, para ulama tidak memahaminya secara terpisah dari ajaran Islam secara utuh.
Karena itu, pembahasan tentang kalimat ini sering kali menjadi pintu masuk untuk memahami tauhid dalam ayat-ayat Al-Qur’an, doa-doa harian serta ibadah yang lain. Dari sini, maknanya tidak berhenti sebagai lafaz, tetapi berlanjut sebagai cara hidup. Wallahu a’lam.