Ketika saya diberi pertanyaan, “Mengapa kata وَالْآفَاتِ (wal-āfāti) pada bacaan Sholawat Munjiyat dibaca panjang pada bagian ā? Mengapa tidak dibaca wal-afāti saja?”, sekilas saya menduga bahwa persoalan ini hanya berkaitan dengan tajwid.
Saya pun menjawab bahwa alif pada kata الْآفَاتِ dibaca panjang dua harakat karena hukum Mad Badal, sedangkan alif setelah huruf ف dibaca panjang dua harakat karena hukum Mad Ṭabī‘ī.
Jawaban tersebut benar untuk menjelaskan cara membaca kata itu. Akan tetapi, setelah dipikirkan kembali, saya menyadari bahwa jawaban tersebut belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Pertanyaannya bukan sekadar bagaimana kata itu dibaca, melainkan mengapa kata itu sejak awal memiliki bentuk tulisan آفات. Mengapa terdapat alif bermaddah di awalnya? Apakah bentuk tersebut dapat dijelaskan melalui suatu proses morfologis, seperti i‘lāl atau ibdāl, ataukah bentuk itu cukup diterima sebagai bentuk bahasa Arab yang sudah mapan, sementara asal morfologisnya masih memerlukan penelitian lebih lanjut?
Untuk menjawabnya, saya harus berpindah dari ilmu tajwid menuju ilmu sharaf, kemudian menelusuri kamus-kamus klasik untuk mengetahui apakah penjelasan morfologis yang mungkin secara teori itu benar-benar didukung oleh sumber. Saya juga perlu membedakan antara penjelasan tentang bentuk kata menurut kaidah morfologi dan klaim tentang sejarah pembentukan kata tersebut.
Memulai dari kata yang sedang dipersoalkan
Kata yang terdapat dalam bacaan Sholawat Munjiyat adalah:
مِنْ جَمِيعِ الْآفَاتِ
Artinya, “dari segala bencana atau kerusakan.”
Kata pokoknya ialah آفَةٌ (āfah), yang berarti bencana, penyakit, kerusakan, atau sesuatu yang menimbulkan kerusakan. Bentuk jamaknya adalah آفَاتٌ (āfāt). Dalam susunan kalimat di atas, kata tersebut menjadi الْآفَاتِ karena didahului kata sandang ال dan berada dalam posisi majrūr.
Sampai di sini, kita baru mengetahui bentuk kata dan maknanya. Namun, kita belum mengetahui bagaimana bentuk آفَةٌ terbentuk.
Untuk itu, saya mulai menelusuri kata tersebut melalui kamus-kamus Arab klasik. Saya tidak ingin langsung menetapkan akar katanya hanya berdasarkan dugaan dari bentuk tulisan modern, sebab sebuah kata yang mengandung alif panjang belum tentu dapat dijelaskan dengan satu proses morfologis yang sama. Saya juga perlu berhati-hati agar pengelompokan kata dalam kamus tidak langsung dianggap sebagai bukti tentang seluruh tahapan perubahan bentuknya.
Apa yang ditemukan dalam kamus klasik?
Dalam Lisān al-‘Arab karya Ibn Manẓūr, pada entri أوف, terdapat keterangan:
الآفةُ: العاهةُ
Artinya, “Āfah adalah penyakit atau kerusakan.”
Kamus tersebut juga mencatat sejumlah bentuk verba yang berkaitan dengan makna terkena bencana. Di antaranya terdapat bentuk:
وآفَ القومُ وأُوفوا وإِيفوا: دخلت عليهم آفة.
Artinya, “Suatu bencana telah menimpa suatu kaum.”
Keterangan serupa dapat ditelusuri melalui kamus-kamus Arab klasik lainnya, termasuk al-Ṣiḥāḥ karya al-Jawharī dan Tāj al-‘Arūs karya al-Zabīdī. Penempatan kata tersebut dalam entri أوف menunjukkan bahwa tradisi leksikografi klasik menghubungkan kata آفة dengan keluarga bentuk yang melibatkan variasi hamzah, wāw, dan fā’.
Temuan ini penting, tetapi belum menyelesaikan persoalan. Mengapa? Karena penempatan kata dalam suatu entri kamus tidak selalu menjelaskan secara lengkap proses pembentukan katanya. Kita perlu membedakan antara tiga hal: akar atau keluarga leksikal, wazan, dan perubahan bentuk yang mungkin terjadi dalam proses pembentukannya.
Saya pun tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa bentuk asalnya adalah أَوَفَة hanya karena kata itu dibahas di bawah entri أوف. Dugaan tersebut memang dapat diuji melalui kaidah sharaf, tetapi saya membutuhkan bukti bahwa bentuk asal itu benar-benar dinyatakan oleh sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, atau setidaknya argumen morfologis yang cukup kuat untuk mendukung rekonstruksinya.
Dengan kata lain, kamus klasik memberikan titik berangkat yang penting, tetapi penjelasan mengenai asal maddah pada kata آفة masih memerlukan pemeriksaan tersendiri.
Apakah kata tersebut mengalami i‘lāl dari أَوَفَة?
Pada tahap ini, saya mempertimbangkan kemungkinan bahwa آفَةٌ berasal dari bentuk hipotetis أَوَفَةٌ, kemudian mengalami perubahan huruf lemah sehingga wāw berubah menjadi alif.
Secara umum, dalam ilmu sharaf, perubahan yang melibatkan huruf ‘illah memang dikenal sebagai i‘lāl. Karena itu, hipotesis tersebut tampak mungkin untuk diuji.
Namun, ada perbedaan antara mengatakan bahwa suatu perubahan dapat dijelaskan dengan kaidah sharaf dan mengatakan bahwa perubahan itulah yang benar-benar terjadi dalam sejarah pembentukan kata tersebut.
Agar derivasi أَوَفَةٌ → آفَةٌ dapat dinyatakan sebagai kesimpulan, saya perlu menemukan keterangan ahli bahasa yang secara eksplisit menetapkan bentuk asal tersebut, atau setidaknya bukti tekstual yang kuat yang mendukung rekonstruksinya. Selain itu, perlu ditunjukkan bagaimana perubahan yang diajukan tersebut sesuai dengan pola morfologi kata yang sedang dibahas.
Dalam penelusuran yang saya lakukan, saya belum memperoleh bukti primer yang cukup untuk memastikan bahwa أَوَفَةٌ memang ditetapkan sebagai bentuk asal kata آفَةٌ oleh ahli bahasa klasik. Oleh sebab itu, saya tidak dapat menyajikan derivasi tersebut sebagai fakta yang sudah terbukti.
Kegagalan menemukan bukti itu bukan berarti derivasi tersebut pasti salah. Artinya lebih terbatas: bukti yang tersedia dalam penelusuran ini belum cukup untuk menetapkannya sebagai asal kata yang pasti.
Pada titik ini, saya perlu membuka kemungkinan analisis lain. Apabila terdapat sumber morfologi yang secara langsung menjelaskan asal maddah pada kata tersebut, sumber itu perlu diperiksa dan dibandingkan dengan hipotesis perubahan wāw menjadi alif.
Petunjuk baru: bentuk أَأَفَ dalam kamus klasik
Saya kemudian menemukan petunjuk yang lebih menarik dalam al-Muḥkam wa-l-Muḥīṭ al-A‘ẓam karya Ibn Sīdah, sebagaimana dikutip dalam Lisān al-‘Arab. Di sana tercatat:
وأَأَفَ القومُ: دخلت عليهم آفةٌ
Artinya, “A’afa al-qawmu berarti suatu bencana telah menimpa suatu kaum.”
Bentuk أَأَفَ ini menarik karena memperlihatkan dua hamzah dalam bentuk verba yang dicatat oleh leksikograf klasik. Temuan tersebut membuka kemungkinan penjelasan lain mengenai asal maddah pada kata آفَةٌ.
Sebelumnya, perhatian saya tertuju pada kemungkinan perubahan huruf lemah, yakni wāw menjadi alif. Akan tetapi, adanya bentuk verba dengan huruf hamzah menunjukkan bahwa persoalan ini mungkin juga berkaitan dengan pertemuan dua hamzah, bukan hanya dengan i‘lāl yang melibatkan huruf lemah.
Meskipun demikian, saya tetap harus berhati-hati. Ibn Sīdah memang mencatat bentuk أَأَفَ dalam keluarga kata yang sama, tetapi kutipan tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa kata benda آفَةٌ berasal dari bentuk أَأْفَةٌ. Hubungan keduanya perlu diperiksa melalui sumber morfologi yang secara langsung membahas asal maddah tersebut.
Dengan demikian, bentuk verba أَأَفَ merupakan bukti leksikografis yang relevan, tetapi belum menjadi bukti mandiri bahwa bentuk asal nomina itu pasti أَأْفَةٌ. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut, saya masih memerlukan keterangan morfologis yang lebih langsung.
Menemukan penjelasan morfologis tentang dua hamzah
Petunjuk yang lebih langsung saya temukan dalam al-Mu‘jam al-Ṣarfī al-Mufaṣṣal li-Alfāẓ Nahj al-Balāghah, karya Muhammad Jalil Abbas al-Hasnawi. Dalam pembahasan kata الآفة dan آفات, terdapat keterangan yang dikutip sebagai berikut:
والمَدَّةُ فيه منقلبةٌ عن همزتين، الأولى مفتوحة والثانية ساكنة.
Artinya, “Maddah di dalamnya berasal dari dua hamzah; hamzah pertama berharakat fathah dan hamzah kedua sukun.”
Keterangan ini penting karena secara eksplisit membicarakan asal maddah pada kata tersebut. Jadi, pembahasannya bukan lagi sekadar tentang panjang bacaan, melainkan tentang proses morfologis yang digunakan untuk menjelaskan mengapa bentuk tertulisnya menggunakan alif bermaddah.
Berdasarkan analisis yang dikemukakan dalam sumber tersebut, bentuk asalnya direkonstruksi sebagai:
أَأْفَةٌ → آفَةٌ
Dalam penjelasan ini, maddah dipahami sebagai hasil perubahan yang berkaitan dengan pertemuan dua hamzah, bukan sebagai hasil perubahan wāw menjadi alif.
Dengan demikian, analisis tersebut lebih dekat dengan pembahasan اجتماع الهمزتين (ijtimā‘ al-hamzatayn), yaitu pertemuan dua hamzah, dan peringanan hamzah (takhfīf al-hamzah), daripada i‘lāl yang melibatkan huruf lemah.
Namun, saya perlu membatasi kesimpulan ini. Keterangan al-Hasnawi, apabila kutipan dan konteksnya tepat, membuktikan bahwa penulis kitab tersebut memang mengemukakan analisis dua hamzah untuk menjelaskan maddah pada kata yang dibahas. Akan tetapi, hal itu belum membuktikan bahwa seluruh ahli bahasa klasik sepakat dengannya, atau bahwa tidak pernah ada penjelasan lain mengenai asal kata tersebut.
Saya juga perlu membedakan antara bentuk asal morfologis yang direkonstruksi dan bentuk yang benar-benar pernah digunakan secara mandiri dalam bahasa Arab. Bentuk أَأْفَةٌ dalam analisis ini sebaiknya dipahami sebagai bentuk asal yang diajukan untuk menjelaskan آفَةٌ, bukan langsung dianggap sebagai bentuk historis yang telah terbukti pemakaiannya.
Dengan demikian, saya dapat menyatakan bahwa analisis dua hamzah memiliki dukungan tekstual yang lebih langsung dalam sumber morfologi yang saya temukan. Namun, statusnya sebagai satu-satunya rekonstruksi historis yang benar masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Lalu, apakah ini i‘lāl, ibdāl, atau bentuk yang diterima melalui samā‘?
Pada titik ini, saya harus membedakan beberapa istilah yang sebelumnya berpotensi tercampur.
I‘lāl adalah perubahan yang berkaitan dengan huruf ‘illah, seperti wāw dan yā’. Jika kita menjelaskan kata آفَةٌ melalui perubahan wāw menjadi alif, kita sedang mengajukan analisis i‘lāl. Namun, derivasi melalui أَوَفَةٌ belum memiliki dukungan primer yang cukup dalam penelusuran saya.
Ibdāl secara umum berkaitan dengan penggantian suatu huruf dengan huruf lain. Akan tetapi, saya tidak akan langsung menamakan proses pada آفَةٌ sebagai ibdāl tanpa menunjukkan kaidah dan sumber yang secara tepat menerapkannya pada kata tersebut.
Adapun penjelasan bahwa maddah berasal dari dua hamzah lebih langsung berkaitan dengan pertemuan dua hamzah dan peringanan hamzah. Berdasarkan keterangan al-Hasnawi yang saya temukan, analisis inilah yang memiliki dukungan tekstual paling eksplisit dalam sumber morfologi yang sedang saya gunakan. Pernyataan ini terbatas pada sumber yang telah diperiksa, bukan klaim bahwa analisis tersebut merupakan satu-satunya pendapat dalam seluruh tradisi ilmu bahasa Arab.
Lalu, bagaimana dengan istilah samā‘ atau bentuk yang diterima berdasarkan pemakaian bahasa Arab? Sebuah bentuk kata dapat tercatat dan diterima melalui pemakaian bahasa, tetapi hal itu tidak otomatis menutup kemungkinan adanya penjelasan morfologis. Sebaliknya, suatu derivasi yang mungkin secara kaidah belum tentu terbukti sebagai proses historis yang benar-benar melahirkan kata tersebut.
Karena itu, saya belum memiliki dasar yang cukup untuk menyatakan secara mutlak bahwa kata آفَةٌ semata-mata tawqīfī, ataupun bahwa satu proses morfologis tertentu merupakan satu-satunya asalnya.
Kesimpulan yang lebih hati-hati ialah bahwa bentuk آفَةٌ merupakan bentuk leksikal yang mapan dalam bahasa Arab, sementara analisis mengenai asal maddahnya dapat dibahas melalui beberapa kemungkinan. Dari sumber yang telah saya telusuri, penjelasan melalui dua hamzah memiliki dukungan tekstual yang lebih eksplisit daripada hipotesis derivasi melalui أَوَفَةٌ. Namun, perbedaan kekuatan bukti tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa alternatif pertama merupakan rekonstruksi historis tunggal yang pasti.
Bagaimana dengan bentuk jamaknya, آفات?
Setelah menelusuri asal bentuk tunggalnya, saya juga perlu membedakan persoalan tersebut dari pembentukan jamaknya.
Bentuk tunggalnya adalah آفَةٌ, sedangkan bentuk jamaknya آفَاتٌ. Jamak tersebut dapat dianalisis sebagai jamak muannats sālim:
آفَةٌ → آفَاتٌ
Dalam pembentukan ini, bentuk dasar آفَة dipertahankan dan ditambahkan akhiran ـات. Dengan demikian, tidak diperlukan proses i‘lāl baru untuk menjelaskan alif pertama pada آفَات. Pertanyaan tentang asal maddah tetap berada pada bentuk tunggal آفَة, sedangkan pembentukan آفَات merupakan persoalan berikutnya.
Pembedaan ini membantu kita menghindari kesalahan dalam analisis. Kita tidak boleh mencampuradukkan proses pembentukan jamak dengan proses yang menjelaskan bentuk dasar kata tunggalnya.
Namun, perlu dicatat bahwa analisis jamak muannats sālim ini menjelaskan hubungan antara bentuk tunggal dan jamaknya, bukan asal historis alif maddah pada bentuk tunggal. Dengan demikian, persoalan derivasi dua hamzah atau kemungkinan analisis lainnya tetap harus dibahas secara terpisah.
Apa yang sudah diketahui dan apa yang belum terbukti?
Setelah melalui pencarian tersebut, saya dapat membedakan tiga tingkat kepastian.
Pertama, secara leksikografis, kata آفَةٌ dan bentuk jamaknya آفَاتٌ tercatat dalam mujam Arab. Keterkaitannya dengan keluarga kata yang dibahas di bawah entri أوف juga memiliki dasar tekstual. Selain itu, leksikografi klasik mencatat verba أَأَفَ القومُ, yang bermakna bahwa suatu bencana telah menimpa suatu kaum.
Kedua, secara morfologis, al-Mu‘jam al-Ṣarfī al-Mufaṣṣal li-Alfāẓ Nahj al-Balāghah, berdasarkan kutipan yang saya gunakan, menjelaskan bahwa maddah pada kata tersebut berasal dari dua hamzah, dengan bentuk asal yang direkonstruksi sebagai أَأْفَةٌ. Penjelasan ini relevan dengan catatan leksikografi klasik tentang verba أَأَفَ. Meski demikian, keduanya memiliki fungsi pembuktian yang berbeda: sumber morfologi menjelaskan asal maddah secara langsung, sedangkan sumber klasik membuktikan bahwa bentuk verba tersebut memang tercatat. Kesesuaian ini mendukung relevansi analisis tersebut, tetapi belum membuktikan bahwa nomina آفَةٌ diturunkan melalui bentuk asal yang sama.
Ketiga, secara historis, saya belum menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa penjelasan tersebut merupakan satu-satunya pendapat yang diterima para ahli bahasa klasik. Saya juga belum memperoleh dasar primer yang memadai untuk memastikan bahwa derivasi melalui أَوَفَةٌ benar-benar dinyatakan oleh ahli bahasa klasik sebagai asal kata tersebut.
Karena itu, kesimpulan yang paling bertanggung jawab adalah bahwa analisis asal maddah dari dua hamzah memiliki dukungan tekstual eksplisit dalam sumber morfologi yang saya gunakan. Sementara itu, penjelasan melalui perubahan wāw menjadi alif masih merupakan hipotesis yang belum terkonfirmasi dalam penelusuran ini.
Perlu ditegaskan bahwa istilah “lebih kuat” di sini merujuk pada keterusterangan bukti tekstual yang tersedia, bukan kepastian bahwa analisis tersebut benar secara historis.
Kembali kepada pertanyaan awal
Awalnya, saya menjawab pertanyaan tentang kata وَالْآفَاتِ dalam Sholawat Munjiyat hanya dari sudut tajwid: alif pertama dibaca panjang karena Mad Badal, sedangkan alif setelah ف karena Mad Ṭabī‘ī. Namun, jawaban itu baru menjelaskan cara membacanya, belum mengapa kata tersebut memiliki bentuk demikian.
Untuk menelusuri persoalan ini, saya memeriksa kamus bahasa Arab, menelaah hubungan leksikal, serta membedakan wazan dari proses i‘lāl. Penelusuran tersebut menuntut kehati-hatian dalam memisahkan fakta yang telah terbukti, penjelasan yang masuk akal secara kaidah, dan hal-hal yang masih memerlukan bukti tekstual tambahan.
Dengan demikian, kajian الْآفَاتِ membawa kita melampaui tajwid, menuju persoalan morfologi, hubungan antarleksem, dan sejarah bentuk kata. Kesimpulan yang baik tidak harus memaksakan rekonstruksi historis yang belum terbukti, tetapi harus sebanding dengan kekuatan bukti yang tersedia.
Bentuk leksikal آفَةٌ, pencatatan verba أَأَفَ dalam leksikografi klasik, serta analisis dua hamzah oleh al-Hasnawi membuka ruang perbandingan dengan beberapa bentuk lain dalam khazanah bahasa Arab dan keislaman:
- آفة: objek utama kajian, dengan analisis dua hamzah dalam sumber morfologi al-Hasnawi.
- آمَنَ: analogi utama untuk menjelaskan kaidah pertemuan dua hamzah, didukung kamus klasik.
- إِيمَانٌ: contoh tambahan tentang pengaruh harakat hamzah pertama terhadap bentuk huruf madd.
- آدَم: contoh dalam kitab sharaf, dengan catatan bahwa analisis morfologis tidak serta-merta menetapkan etimologi historis nama tersebut.
- آفة العلم النسيان: contoh pemakaian leksikal kata آفة dalam tradisi hadis, dengan tetap memperhatikan status riwayatnya.
Perbandingan kelima contoh ini dapat memperjelas kaidah pertemuan dua hamzah, batas antara analisis sharaf dan etimologi historis, serta jejak penggunaan kata آفة dalam tradisi keislaman. Namun, sejauh mana bukti-bukti tersebut dapat memperkuat rekonstruksi asal-usul kata آفَةٌ, dan di mana batas penjelasan morfologi ketika berhadapan dengan sejarah bahasa?