Rahasia Memahami Pembagian Lafazh

Dalam khazanah tata bahasa Arab dan ilmu mantiq, lafazh (suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyyah) terbagi menjadi dua poros utama: dari segi pemakaian apakah bermakna atau tidak terbagi menjadi musta’mal dan muhmal.

Sedangkan dari segi bangun susunannya terbagi menjadi mufrad, murakkab, dan mu’allaf.

Pemahaman terhadap pembagian ini sangat penting bagi setiap penuntut ilmu syariat, karena dalil-dalil Al-Qur’an, hadits Nabi, serta penjelasan kitab-kitab para ulama seluruhnya tersusun dari lafazh bahasa Arab yang memiliki tata aturan makna dan susunan tersendiri.

Kajian tentang lafazh hampir selalu diletakkan sebagai bab pembuka dalam berbagai cabang keilmuan Islam, mulai dari ilmu Ushul Fiqih, Mantiq, Tafsir, hingga ilmu Nahwu. Meskipun ilmu Nahwu dan Mantiq memiliki fokus kajian yang berlainan (nahwu meneliti harakat akhir kata dalam kalimat, sedangkan mantiq menjaga alur penalaran akal agar terhindar dari kekeliruan berpikir), kedua bidang ilmu ini memiliki titik temu yang erat ketika merumuskan istilah-istilah dasar, terutama dalam pendefinisian dan pembagian lafazh.

Pembagian Lafazh Berdasarkan Aspek Pemakaian (Isti’mal)

Pembagian Lafadz mufrod murokkab muallaf
Diagram Pembagian lafazh

Ditinjau dari segi apakah suatu bunyi diletakkan oleh penutur bahasa Arab untuk menunjukkan arti tertentu atau tidak, seluruh kajian keilmuan Islam sepakat bahwa lafazh jika dilihat dari aspek pemakaiannya dapat dibagi menjadi dua kelompok: musta’mal dan muhmal.

  1. Lafazh Musta’mal (المُسْتَعْمَلُ):
    Lafazh musta’mal adalah lafazh yang diletakkan oleh penutur bahasa (wadh’ul lughah) untuk menunjukkan suatu makna yang dimaksud. Ketika lafazh ini diucapkan, pendengar langsung menangkap gambaran makna atau maksud tertentu.
    Contoh: kata زَيْدٌ (Zaid) sebagai nama orang, خَالِدٌ (Khalid), كِتَابٌ (kitab atau buku), dan فَرَسٌ (kuda). Seluruh bahasan dalam ilmu nahwu, sharaf, ushul fiqih, dan mantiq hanya meneliti lafazh musta’mal ini.
  2. Lafazh Muhmal (المُهْمَلُ):
    Lafazh muhmal adalah lafazh yang tersusun dari huruf hijaiyyah tetapi oleh penutur bahasa Arab tidak diletakkan untuk menunjukkan makna apa pun. Lafazh ini berupa bunyi kosong yang diabaikan dalam perbendaharaan kosakata Arab.
    Contoh: kata دَيْزٌ (kebalikan susunan huruf dari kata زَيْدٌ), atau kata دَلَاخٌ (kebalikan susunan huruf dari kata خَالِدٌ). Orang Arab tidak pernah memakai lafazh دَيْزٌ maupun دَلَاخٌ untuk menunjukkan zat, sifat, atau perbuatan apa pun. Oleh karena itu, lafazh muhmal ditinggalkan dan tidak dimasukkan ke dalam kaidah tata bahasa.
No Jenis Lafazh Definisi Kaidah Contoh
1 Musta’mal (مُسْتَعْمَلٌ) Lafazh yang oleh peletak bahasa digunakan untuk menunjukkan suatu arti yang dapat dipahami. زَيْدٌ, خَالِدٌ
2 Muhmal (مُهْمَلٌ) Lafazh yang oleh peletak bahasa tidak digunakan untuk menunjukkan makna apa pun (bunyi kosong). دَيْزٌ, دَلَاخٌ

Pada contoh di atas, kata دَلَاخٌ merupakan susunan terbalik dari huruf-huruf خَالِدٌ. Kata tersebut sama sekali tidak memiliki arti. Begitu pula lafazh دَيْزٌ yang membalik urutan huruf زَيْدٌ. Karena ketiadaan faedah makna, lafazh muhmal tidak menjadi objek kajian ilmiah.

Kaidah Pembagian Lafazh dalam Nadhom As-Sullam al-Munawnaq

Dalam literatur ilmu mantiq, pembagian lafazh musta’mal ditegaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Akhdhari dalam bait nadhom As-Sullam al-Munawnaq:

مُسْتَعْمَلُ الأَلْفَاظِ حَيْثُ يُوجَدُ … إِمَّا مُرَكَّبٌ وَإِمَّا مُفْرَدُ

فَأَوَّلٌ مَا دَلَّ جُزْؤُهُ عَلَى … جُزْءِ مَعْنَاهُ بِعَكْسِ مَا تَلَا

Artinya: “Lafazh musta’mal ketika dijumpai di alam kenyataan ada kalanya berupa murakkab dan ada kalanya mufrad. Yang pertama (murakkab) adalah lafazh yang bagian katanya menunjukkan bagian maknanya. Berbeda terbalik dengan lafazh berikutnya (yaitu mufrad).”

Bait nadhom ini menegaskan patokan pembeda (dhabith) antara mufrad dan murakkab. Patokan tersebut berpusat pada hubungan antara pecahan lafazh dengan pecahan maknanya. Apabila bagian kata menunjukkan bagian makna, lafazh tersebut dihukumi murakkab. Sebaliknya, bila bagian kata tidak menunjukkan bagian makna, lafazh tersebut dihukumi mufrad.

Pembagian Lafazh Berdasarkan Aspek Susunan (Tarkib)

Jika dalam ilmu mantiq lafazh musta’mal dipilah menjadi mufrad dan murakkab, kajian tata bahasa Arab melengkapi perincian susunan tersebut menjadi tiga tingkatan: mufrad, murakkab, dan mu’allaf.

Pembedaan ini lahir karena para ulama membedakan antara sekadar menyusun kata (tarkib) dengan menyusun kata yang melahirkan keserasian dan faedah sempurna (ta’lif). Setiap susunan mu’allaf pastilah murakkab, namun tidak setiap murakkab tergolong mu’allaf. Berikut perincian ketiga jenis susunan tersebut:

1. Lafazh Mufrad (المُفْرَدُ)

Lafazh mufrad adalah lafazh yang bagian katanya tidak menunjukkan bagian maknanya (مَا لَا يَدُلُّ جُزْؤُهُ عَلَى جُزْءِ مَعْنَاهُ).

Sebagai contoh, lafazh خَالِدٌ (Khalid). Kata ini tersusun dari empat huruf: kha, alif, lam, dan dal. Apabila kita memecah kata tersebut lalu mengambil huruf kha saja, huruf ini tidak menunjukkan bagian apa pun dari makna sosok Khalid (bukan kepalanya, tangannya, maupun sifatnya). Makna pribadi Khalid baru terwujud secara utuh manakala huruf-huruf tersebut menyatu menjadi satu kata tunggal.

2. Lafazh Murakkab (المُرَكَّبُ)

Lafazh murakkab adalah susunan yang tersusun dari dua kata atau lebih. Namun ditinjau dari cara penunjukannya terhadap makna sosok yang dimaksud, terdapat keunikan tersendiri pada nama diri (isim ‘alam) yang berstruktur susunan:

Sebagai contoh, nama orang عَبْدُ الرَّحْمَنِ (Abdurrahman). Nama ini terbentuk dari dua bagian kata: عَبْدُ dan الرَّحْمَنِ.

  • Ketika berkedudukan sebagai nama orang (isim ‘alam): Kata عَبْدُ saja tidak menunjukkan separuh pribadi orang tersebut, dan kata الرَّحْمَنِ juga bukan separuh tubuhnya. Dari sisi penunjukan zat individu ini, ahli mantiq memandangnya serupa dengan mufrad.
  • Ketika ditinjau dari susunan katanya (tarkib idhofi): Dalam gramatika nahwu, susunan ini dihukumi murakkab karena tersusun dari dua kata mandiri (mudhaf dan mudhaf ilaih), di mana kata عَبْدُ berarti seorang hamba dan الرَّحْمَنِ adalah asma Allah Yang Maha Pengasih.

3. Lafazh Mu’allaf (المُؤَلَّفُ)

Lafazh mu’allaf adalah susunan kata yang dirangkai sedemikian rupa sehingga setiap bagian katanya menunjukkan bagian maknanya, baik ketika dipisah maupun saat dirangkai, serta menghasilkan faidah pembicaraan yang utuh (seperti susunan kalimat sempurna atau kalam).

Sebagai contoh, susunan kalimat: خَالِدٌ قَائِمٌ (“Khalid berdiri”). Kalimat ini terdiri dari dua bagian kata: خَالِدٌ (sebagai subjek atau mubtada’) dan قَائِمٌ (sebagai predikat atau khabar).

  • Bagian pertama (خَالِدٌ) menunjukkan zat orang yang dibicarakan.
  • Bagian kedua (قَائِمٌ) menunjukkan perbuatan berdiri.

Kedua bagian kata tersebut saling terhubung secara fungsional (ta’lif) dan membentuk pemahaman yang sempurna bagi pendengar bahwa Khalid berada dalam keadaan berdiri.

No Jenis Lafazh Definisi Kaidah Contoh Keterangan
1 Mufrad (مُفْرَدٌ) Bagian dari lafazh tidak dapat menunjukkan bagian dari maknanya. خَالِدٌ Huruf kha saja tidak menunjukkan bagian dari sosok Khalid.
2 Murakkab (مُرَكَّبٌ) Tersusun dari dua kata mandiri, di mana bagian kata tidak menunjukkan bagian individu nama tetapi bermakna pada susunan asalnya. عَبْدُ الرَّحْمَنِ Sebagai nama diri menunjuk satu orang; sebagai tarkib idhofi bermakna hamba dari Dzat Yang Maha Pengasih.
3 Mu’allaf (مُؤَلَّفٌ) Setiap bagian kata menunjukkan bagian makna dan saling terhubung membentuk kalimat sempurna. خَالِدٌ قَائِمٌ Terdiri dari subjek dan predikat yang memberikan faidah kabar sempurna bagi pendengar.

Pembagian Mufrad dalam Mantiq: Kulli dan Juz’i

Untuk memperdalam pemahaman mengenai kata tunggal, para ulama mantiq mengklasifikasikan lafazh mufrad lebih lanjut ke dalam dua kategori pokok berdasarkan jangkauan maknanya dalam akal: kulli dan juz’i.

1. Mufrad Kulli (المُفْرَدُ الكُلِّيُّ)

Lafazh kulli adalah kata tunggal yang pemahaman maknanya dalam akal tidak mencegah terjadinya persekutuan banyak individu di bawah naungan makna tersebut. Artinya, sebutan tersebut secara nalar dapat diterapkan kepada banyak pihak tanpa batas tertentu.

Contoh: kata إِنْسَانٌ (manusia). Makna manusia mencakup Zaid, Umar, Khalid, Fatimah, serta siapa saja yang memiliki hakikat kemanusiaan. Contoh lainnya adalah kata كِتَابٌ (buku), مَدِينَةٌ (kota), dan نَهْرٌ (sungai). Dalam ilmu nahwu, konsep lafazh kulli ini berpadanan erat dengan kelompok isim nakirah.

2. Mufrad Juz’i (المُفْرَدُ الجُزْئِيُّ)

Lafazh juz’i adalah kata tunggal yang pemahaman maknanya dalam akal mencegah terjadinya persekutuan pihak lain. Sebutan tersebut khusus menunjuk kepada satu wujud yang telah ditentukan.

Contoh: kata زَيْدٌ (merujuk pada satu sosok Zaid tertentu), nama kota مَكَّةُ (kota suci Makkah), atau kata tunjuk هَذَا (ini, saat mengisyaratkan suatu benda nyata di hadapan mata). Dalam ilmu nahwu, konsep lafazh juz’i ini sejalan dengan kelompok isim makrifat, terutama isim ‘alam dan isim isyarah.

Tiga Corak Petunjuk Lafazh (Dalalah Lafzhiyyah Wadh’iyyah)

Ketika sebuah lafazh musta’mal diucapkan, bagaimana cara kata tersebut menyampaikan maknanya kepada pikiran pendengar? Dalam kajian mantiq dan ushul fiqih, cara penunjukan lafazh terhadap maknanya (disebut dalalah lafzhiyyah wadh’iyyah) ditegaskan dalam bait nadhom As-Sullam al-Munawnaq:

دَلَالَةُ اللَّفْظِ عَلَى مَا وَافَقَهْ … يُدْعَى بِالاِتِّفَاقِ دَلَالَةَ الْمُطَابَقَهْ

وَجُزْئِهِ التَّضَمُّنُ الْعِلْمُ رَسَمْ … وَمَا لَزِمْ فَهْوَ الْتِزَامٌ إِنْ بِعَقْلٍ الْتَزَمْ

Artinya: “Penunjukan lafazh terhadap makna yang cocok seutuhnya disepakati dinamai dalalah muthabaqah. Penunjukannya terhadap sebagian makna dirumuskan para ulama sebagai dalalah tadhammun. Sedangkan penunjukannya terhadap perkara yang melaziminya dinamai dalalah iltizam jika kelaziman itu dipahami oleh akal.”

Dari bait di atas, terdapat tiga corak penunjukan lafazh terhadap maknanya:

  1. Dalalah Muthabaqah (دَلَالَةُ الْمُطَابَقَةِ / Petunjuk Penuh):
    Petunjuk lafazh terhadap seluruh makna utuh yang dirancang untuknya.
    Contoh: kata بَيْتٌ (rumah) menunjukkan seluruh bangunan utuh yang mencakup lantai, dinding, pintu, dan atap. Begitu pula kata إِنْسَانٌ yang menunjukkan makhluk bernyawa yang berakal secara utuh.
  2. Dalalah Tadhammun (دَلَالَةُ التَّضَمُّنِ / Petunjuk Sebagian):
    Petunjuk lafazh terhadap sebagian dari kandungan makna utuhnya yang berada di dalam pengertian kata tersebut.
    Contoh: apabila seseorang berkata, “Tukang sedang memperbaiki rumah (بَيْتٌ)”, padahal yang sedang dikerjakan hanya bagian atapnya saja atau dindingnya saja. Penunjukan kata rumah terhadap atap atau dinding tergolong dalalah tadhammun karena atap merupakan unsur yang termuat di dalam bangunan rumah.
  3. Dalalah Iltizam (دَلَالَةُ الِالْتِزَامِ / Petunjuk Keterikatan Logis):
    Petunjuk lafazh terhadap perkara di luar makna aslinya, namun perkara tersebut niscaya menyertai maknanya secara nalar.
    Contoh: ketika mendengar kata سَقْفٌ (atap), akal pikiran secara spontan memahami adanya جِدَارٌ (dinding yang menopangnya). Dinding tidak termasuk dalam susunan kata atap, namun secara akal mustahil ada atap yang terpasang tanpa tiang atau dinding penopang.

Contoh Penerapan dalam Ayat Al-Qur’an

Penerapan kaidah pembagian lafazh ini dapat dicermati secara nyata dalam ayat-ayat suci Al-Qur’an:

1. Contoh Lafazh Mufrad dan Susunan Kalimat (QS. Al-Ikhlas: 1)

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

“Katakanlah (Muhammad), Dialah Allah, Yang Maha Esa.” (QS. Al-Ikhlas: 1)

Dalam ayat yang mulia ini:

  • Kata اللَّهُ dan kata أَحَدٌ masing-masing berstatus lafazh musta’mal mufrad. Huruf-huruf penyusunnya tidak dapat dipilah untuk menunjukkan bagian makna tersendiri, melainkan menunjukkan Dzat dan sifat keesaan Allah yang mutlak.
  • Rangkaian kalimat هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ merupakan susunan mu’allaf yang tersusun dari mubtada’ dan khabar, yang menghadirkan faidah kabar sempurna mengenai tauhid.

2. Contoh Lafazh Kulli dan Susunan Murakkab (QS. Al-Baqarah: 2)

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2)

Pada ayat di atas:

  • Kata الْكِتَابُ pada dasarnya adalah lafazh kulli yang bermakna buku atau catatan. Namun dengan masuknya alif lam ma’rifat (الـ) serta didahului isim isyarah ذَٰلِكَ, penunjukannya menjadi juz’i mu’ayyan, yakni tertuju khusus pada Kitab Suci Al-Qur’an.
  • Susunan لَا رَيْبَ فِيهِ merupakan rangkaian kalimat murakkab yang menegaskan ketiadaan keraguan di dalam Al-Qur’an.

Kesimpulan

Pembagian lafazh dalam bahasa Arab dan ilmu mantiq bertumpu pada dua tinjauan utama: aspek pemakaian (isti’mal) dan aspek susunan (tarkib).

Dari segi pemakaian, lafazh dipilah menjadi musta’mal yang bermakna dan muhmal yang kosong dari arti, di mana kajian tata bahasa Arab hanya meneliti lafazh musta’mal.

Dari segi bangun susunan, lafazh dikelompokkan menjadi mufrad (bagian kata tidak menunjukkan bagian makna), murakkab (susunan kata mandiri seperti isim ‘alam idhafi), serta mu’allaf (susunan kata yang terangkai membentuk kalimat sempurna).

Pemahaman ini dilengkapi dengan klasifikasi mufrad kulli dan juz’i serta tiga corak petunjuk makna (muthabaqah, tadhammun, dan iltizam). Penguasaan terhadap kaidah ini menjadi bekal berharga bagi para penuntut ilmu untuk menentukan kedudukan i’rob, memahami struktur kalimat Arab, dan membaca teks-teks Al-Qur’an maupun kitab kuning secara tepat.