3 Rahasia Pengertian Al Mufid

Al Mufid adalah salah satu istilah dalam pelajaran bahasa Arab, khusunya Nahwu. Pengertian al Mufid ini kajiannya berada pada awal pembahasan, yaitu di bab Kalam. Mufid menjadi salah satu unsur yang mendefinisikan Kalam. Sehingga pengertian Mufid menjadi penting untuk dipahami.

Memahami definisi dari setiap istilah dalam sebuah kajian memang menjadi keharusan bagi para pengkaji. Apa pun kajiannya, pemahaman terhadap definisi mesti diutamakan sebelum pengkaji masuk lebih jauh ke dalam permasalahan-permasalahan kajian tersebut.

Tanpa penguasaan mendalam tentang definisi, besar kemungkinan akan muncul kebingungan dan abstraksi yang tidak tepat. Hal itu juga mengakibatkan kepada batas kajian menjadi sangat luas dan tidak terarah.

Jika dalam perdebatan, ketidaksepakatan dalam memahami definisi akan membuat debat menjadi liar. Dan pada akhirnya bukan sebuah kesimpulan yang didapatkan justru kesalahpahaman dan emosi yang muncul.

Begitu juga dalam proses belajar. Semaksimal mungkin pelajar mesti menguasai definisinya kata per kata. Ya! Kata demi kata dari isi definisi. Sebagai contoh definis Kalam adalah:

اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ المُفِيْدُ بِالْوَضْعِ

Ada empat kata utama dari definisi Kalam di atas; Lafazh, Murokkab, Mufid dan Wadho’. Jadi dari keempat kata itu semestinya kita tahu apa yang dimaksud Lafazh, apa yang dimaksud Murokkab, apa pengertian al Mufid dan apa yang pengertian Wadho?

Niscaya dengan penguasaan tiap kata dari definisi Kalam, pikiran kita akan terasa terang karena kita memiliki tashawwur (konsepsi) yang jelas. Pada tulisan ini mari kita fokus kepada pengertian المفيد secara lengkap dan jelas.

Pengertian Al Mufid

pengertian al mufid

A. Secara Lughot Bahasa Arab arti kata Mufid adalah befaidah/bermanfaat. Hal ini dapat dikaji dari komposisi hurufnya. Lafazh مفيد  terdiri dari huruf م ف ي د . Lafazh ini adalah Isim Fa’il dari Fi’il Madhi أَفاَدَ Lafazh ini masuk bab Tsulasi Mazid dalam Ilmu Tashrif ( Ilmu Shorof ),mengikuti wazan اَفْعَلَ

Jika demikian maka secara bahasa Mufid artinya memberi faidah, berfaidah, memberi kemanfaatan, sempurna, lengkap. Jadi jika dikatakan ucapan Mufid artinya ucapan yang berfaidah atau ucapan yang lengkap.

Jika berpegang pada definis lughot sebuah kata yang memahamkan saja sudah dianggap mufid; asal memahamkan. Tetapi sebuah kata belum dianggap Mufid jika berpegang pada defini Mufid secara Istilah Nahwu.

B. Sementara pengertian al Mufid menurut Istilah terdapat beragam ungkapan. Berikut 3 Pengertian Al Mufid dalam Ilmu nahwu adalah sebagai berikut (yang terkait dengan definisi Kalam).

NoالمفيدArtinya
1مَا ‌أفَادَ فَائِدةً تَامَّةً يَحْسُنُ السُكُوتُ عَلَيْهًا مِنَ المُتَكَلِّمِ وَالسَّامِعPerkara yang memberikan faidah sempurna sekiranya mutakallim dan sami’ patut berdiam ( karena sudah memahamkan)
2مَا دَلَّ عَلَى مَعْنًى يَحْسُنُ سُكُوْتُ الْمُتَكَلِّمِ عَلَيْهِ، بِحَيْثُ لَا يَصِيْرُ السَامِعُ مُنْتَظِرًا لِشَيْءٍ آخَرَPerkara yang menunjukan makna di mana mutakallim patutnya diam sekiranya sami’ tidak menunggu kata lain (agar bisa memahami)
3المُفْهِمُ مَعْنًى يَحْسُنُ سُكُوتِ المُتَكَلِّمِ عَلَيْهِ بِحَيْثُ لاَ يَبْقَى للسَّامِعِ اِنْتِظَارُ مُقَيّدٍ بِهPemberi kefahaman pada makna yang diamnya mutakallim itu bagus sekiranya sami’ tidak menunggu penjelas
3 Pengertian Al Mufid

Penjelasan Definisi Mufid

Tiga pengertian al Mufid di atas merupakan kutipan dari tiga kitab yang berbeda. Mungkin jika dibaca masih terasa membingungkan untuk dipahami. Namun demikian ada beberapa kata kunci dari pengertian al Mufid di atas, yaitu unsur memahamkan antara kedua belah pihak; mutakallim (orang yang berbicara) dan Sami’ (orang yang mendengar).

Hal ini tertuang dalam ungkapan يَحْسُنُ سُكُوْتُ. Apa yang dimaksud dengan ungkapan itu? Istilah يَحْسُنُ سُكُوْتُ itu dapat diartikan bahwa dalam sebuah Kalam sudah tidak perlu lagi menambahkan kata agar pendengar paham. Artinya pendengar sudah mendapatkan unsur Subjek dan Predikatnya pada Kalam tersebut. Adanya Unsur subjek (المحكوم عليه) dan unsur predikat (المحكوم به) dalam Kalam ini lah yang mengakibatkan يَحْسُنُ سُكُوْتُ.

Maksud يَحْسُنُ سُكُوْتُ dari uraian diatas tentu mewajibkan suatu kalimah berbentuk Tarkib. Meskipun tidak semua Tarkib dapat Mufid, tapi Mufid harus berupa susunan atau Tarkib. Dalam Ilmu Nahwu pengertian al Mufid adalah Tarkib yang memahamkan. Hal itu terdapat pada Tarkib isnady.

Susunan atau Tarkib isnady itu sederhananya adalah sebuah susunan yang terdiri dari musnad (المحكوم به) dan musnad ilah (المحكوم عليه). Kajian Tarkib isnady ini akan dijelaskan secara terpisah.

Tanda-tanda Lafazh yang Mufid

Pakar cendikia Nahwu menganggap sebuah ungkapan tergolong sebagai mufid jika dalam susunan kalam tersebut memiliki unsur sebagai berikut:

  1. Mubtada’ bersama adanya khobar
  2. Kalimat fi’il sudah menyebutkan fa’il jika fiil ma’lum
  3. Fi’il yang majhul sudah menyertakan naibul failnya
  4. Fi’il syarat sudah menyebutkan Jawab dari syarat
  5. Isim fa’il bersama adanya fa’il
  6. Isim maushul lengkap dengan jumlah sebagai shilahnya
  7. Fi’il qasam(sumpah) telah memberikan jawabnya.

Jadi, secara susunan sebuah ungkapan atau pernyataan jika dalam susunan kalimatnya memliki ketujuh tanda dan unsur tersebut dapat disebut mufid.

Kesimpulan

Pengertian al Mufid adalah susunan yang mampu memberikan pemahaman kepada pendengar atas suatu makna sehingga pendengar tidak perlu menunggu kata lain agar paham dan pembicara tidak perlu menambahi kata untuk memahamkan.

Jadi Mufid artinya kalimat yang memenuhi unsur dasar. Hal ini tercermin jika susunan itu terdiri dari musnad (المحكوم به) dan musnad ilah (المحكوم عليه) atau biasa disebut Tarkib isnady.

Demikian penjelasan pengertian Mufid dalam bahasa Arab yang dibahas secara detil dan lengkap dalam kitab-kitab Nahwu. Semoga bermanfaat.