Pengertian Hal dalam ilmu nahwu adalah isim manshub yang menjelaskan kesamaran shohibul hal.
Kesamaran ini berupa ketidakjelasan dalam perilaku.
Hal dalam bahasa arab memiliki arti keadaan, perilaku atau tingkah. Sehingga keberadaanya merupakan kata keterangan keadaan.
Bentuk kata ‘penjelas’ dalam ilmu nahwu sebenarnya tidak hanya hal. Selain itu ada na’at, tamyiz dan lain sebaginya. Untuk lebih jelasnya bisa kamu simak uraian ini secara berurutan. Kita mulai dari:
Pengertian Hal
Hal adalah sifat fudhlah (bukan pokok kalimat) yang dibaca nashob berfungsi untuk menjelaskan perilakunya fa’il atau maf’ul (sebagai shahibul hal) yang masih samar. Contoh:
جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا
Ja’a Zaidun rakiban artinya: Zaid datang (dalam keadaan/tingkah) berkendara. Lafadz rakiban رَاكِبًا ini disebut hal. Dia dibaca nashob. Fungsinya untuk menjelaskan tingkah/keadaan kedatangan Zaid.
Syarat-Syarat Hal
Adapun syarat-syaratnya hal adalah:
- Berupa kalimat Isim
- Dibaca nashab
- Menjelaskan tingkah
- Isim nakirah
- Fudlah (kata keterangan tambahan)
- Shahibul hal harus ma’rifat
Penjelasan Syarat Hal
1. Berupa Kalimat Isim
Hal harus berupa kalimat isim, baik berwujud isim sharih maupun isim muawwal (dita’wil). Pengertian hal yang Isim berupa muawwal itu mencakup jumlah (fi’liyyah dan ismiyyah), dzorof dan jar majrur. Berikut contoh hal dalam ilmu nahwu yang berupa isim dan mu’walnya:
Contoh Hal Kalimat Isim Sharih
جَاءَ زَيْدٌ رَاكِبًا
Ja’a Zaidun rakiban artinya: Zaid datang dan ia berkendaraan. Ini adalah contoh Hal yang berupa isim sharih, yaiut rakiban رَاكِبًا.
Contoh Hal Jumlah Fi’liyah
ذَهَبَ زَيْدٌ وَقَدْ حَضَرَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ
Dzahaba Zaidun waqad hadharal qaumu kulluhum, artinya Za’id pergi, padahal semua kaum datang. Jumlah ‘waqad hadhara’ وَقَدْ حَضَرَ الْقَوْمُ adalah contoh hal berupa Jumlah Fi’liyah.
Contoh Hal Jumlah Ismiyah
جَاءَ عَلِيٌ وَالشَّمْسُ طَالِعَةٌ
Ja’a Aliyyun wassyamsu thali’atun, artinya Ali telah datang sementara matahai sedang terbit.
Jumlah وَالشَّمْسُ طَالِعَةٌ (wassyamsu thali’atun) adalah contoh hal berupa Jumlah Ismiyyah.
Contoh Hal Dzaraf
رَأيْتُ زَيْدًا فَوْقَ الْمِنْبَرِ
Ra’aitu Zaidan fauqal mimbari, artinya Saya melihat Zaid di atas mimbar. Fauqal mimbari فَوْقَ الْمِنْبَرِ adalah contoh hal berupa Syibhul jumlah dzaraf.
Contoh Hal Jar Majrur
إشْتَرَيْتُ التَّمْرَ عَلَى شَجَرِهِ
Isytaraitut tamra ala syajarihi, artinya Saya membeli kurma dalam keadaan masih dipohonnya. Jar majrur berupa ala syajarihi عَلَى شَجَرِهِ merupakan contoh hal syibhul jumlah jar majrur.
” Jangan lewatkan cara tarkib lafadz bismillah di judul Cara Mudah Tarkib Bacaan Bismillah”
Itulah contoh-contoh hal yang berupa isim dan mu’awwal bil ismi. Muawwal bil ismi artinya dianggap isim dengan mengembalikan/merubahnya kedalam bentuk isim. Sementara contoh hal dalam al qur’an sudah pernah dibahas di artikel lain.
2. Dibaca Nashob
Syarat ke-2 hari Hal adalah dibaca nashab atau manshub, baik secara lafdzi maupun taqdiri. Contoh i’rob taqdiri nashab جَاءَ عَلِيٌ بَاكٍ.
Karena hal dibaca nashab, maka ia dimasukan dalam bab manshubatul asma’ (isim-isim yang dibaca nashab). Biasanya setelah pembahasan marfu’atul asma.
Hal dapat dinashabkan oleh fi’il, isim fa’il, isim maf’ul, masdhar, af’alut tafdhil, dzaraf dlsb. Artinya amil yang menashabkan hal adalah kalimat-kalimat tersebut.
3. Menjelaskan Keadaan
Hal berfungsi memperjelas dari kesamaran yang terdapat dalam shahibul hal. Dia mensifati kesamaran yang terdapat dalam sohibul hal tersebut. Yang diperjelas dari hal adalah dalam aspek keadaan/tingkah/perilaku.
Dalam fungsi ini, hal memang ada kemiripan dengan tamyiz. Sama dalam segi memperjelas. Namun ada perbedaanya. Jelasnya bisa lihat contoh tamyiz dalam al Quran.
Perbedaan hal dan tamyiz adalah jika hal memperjelas keadaan/hai’ah, sementara tamyiz memperjelas kesamaran yang terdapat dalam dzat atau nisbat.
4. Isim Nakirah
Syarat ke-4 adalah hal harus dari isim yang nakirah. Ini dimaksudkan mencegah terjadinya kerancuan dengan na’at. Kerancuan terjadi manakala shohibul hal ‘kebetulan’ menepati dibaca nashab.
Namun jika ditemukan contoh hal yang berupa makrifat, maka harus dita’wil dengan isim nakirah, seperti contoh:
جَاءَ زَيْدٌ وَحْدَهُ
Ja’a Zaidun wahdau artinya Zaid datang sendirian. Wahdahu itu ma’rifat karena idhafah. Sehingga harus dita’wil dengan isim nakirah مُنْفَرِدًا. وحده ini juga bisa disebut murakkab. Murakkab adalah susunan dua kalimat keatas.
5. Fudhlah
Hal harus fudlah. Artinya lafadz yang dijadikan hal bukan bagian dari inti/pokok kalimat. Inti kalimat disebut umdah.
Ini mirip dengan kata keterangan tambahan dalam bahasa Indonesia. Contohnya Zaid datang sendirian. ‘Zaid datang’ itu pokok/inti kalimat, sementara ‘sendirian’ disebut fudhlah.
6. Shahibul Hal Harus Ma’rifat
Shohibul hal adalah isim yang diperjelas kesamarannya. Ini hampir sama dengan maushuf. Contoh letak hal dan shahibul hal bisa kamu lihat gambar dibawah:
Syarat ke-6 dari hal adalah shohibul haln harus berupa isim ma’rifat. Jika tidak, maka akan dikira tarkib naat manut.
Macam-macam Hal
Dari penjelasan pengertian hal di atas, maka pembagian hal dapat disimpukan. Pembagian ini berdasarkan ke-isimannya terbagi 2 macam. Yaitu hal berupa isim dan hal mu’awwal bil isimi.
Sementara macam-macam hal jika ditinjau dari susunannya terbagi menjadi 3, yaitu hal mufrad, hal jumlah dan hal syibhul jumlah. Cek tabel pembagian hal di bawah:
Untuk contoh-contoh hal ini, Kamu bisa lihat lagi pada poin ke-1 dari syarat hal.
Itulah pengertian hal berikut syarat dan contoh-contohnya. Kamu bisa perdalam kajian ini dengan mempraktekan hal dalam bahasa arab seperti dalam tek arab, turats, hadist bahkan dalam al Quran.
Semoga ada manfaat yang bisa diraih. Jangan lupa, simak terus kajian nahwu sharaf dalam situs ini. Wallahu a’lam bisshawab.