Badal Isim, Fi‘il, dan Jumlah
Dalam kaidah ilmu nahwu, badal tidak terbatas pada isim (kata benda) semata, melainkan juga berlaku pada fi’il (kata kerja) dan jumlah (susunan kalimat). Secara istilah, badal adalah tabi’ (kata yang mengikuti) yang menjadi sasaran utama penetapan hukum tanpa perantara huruf athaf (at-tabi’ al-maqshud bil hukmi bila wasithah). Hubungan badal dengan kata yang digantikannya (mubdal minhu) … Read more